Logo Sekolah

Berita Sekolah

Beranda > Berita

Upacara Bendera SMAN 7 Bandar Lampung, Kanit Bimas Polsek Kemiling Ajak Siswa Jaga Adab dan Hindari Tawuran

Created by Humas | October 19 2026

Bandar Lampung — Kegiatan upacara bendera pada senin 19 Oktober 2026 di SMA Negeri 7 Bandar Lampung berlangsung dengan pesan penting bagi seluruh peserta didik untuk senantiasa menjaga adab, perilaku, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Ipda Irawan Setiabudi, selaku Kanit Bimas Polsek Kemiling, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya membangun karakter pelajar yang berakhlak baik, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjaga sikap dan tingkah laku, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Beliau mengingatkan bahwa sebagai pelajar, setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, khususnya orang tua, serta sekolah. Sikap dan tindakan seorang pelajar tidak hanya mencerminkan kepribadian dirinya, tetapi juga membawa nama baik keluarga dan lembaga pendidikan tempatnya menuntut ilmu.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam amanat tersebut adalah bahaya tawuran antarpelajar. Beliau menegaskan bahwa tawuran bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan dapat masuk ke ranah tindak pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum. Oleh karena itu, para siswa diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, baik sebagai pelaku maupun pihak yang menghasut atau mengajak orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan.

Selain itu, siswa juga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak atau untuk tujuan yang melanggar hukum. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ipda Irawan Setiabudi juga mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam menyikapi permasalahan, tidak mudah terpancing emosi, serta tidak terpengaruh oleh ajakan teman yang mengarah pada tindakan negatif. Permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, dan cara-cara yang tidak bertentangan dengan hukum.

Melalui amanat tersebut, diharapkan seluruh peserta didik SMAN 7 Bandar Lampung semakin memahami pentingnya menjaga pergaulan, mengendalikan diri, menghormati orang lain, serta berani menolak ajakan yang dapat membahayakan masa depan.

Kegiatan upacara bendera ini menjadi salah satu sarana pembinaan karakter dan penguatan kesadaran hukum bagi peserta didik. Sinergi antara pihak kepolisian dan sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, nyaman, serta bebas dari aksi kekerasan dan tawuran pelajar.

Jaga adab, kendalikan emosi, jauhi tawuran, dan jadilah pelajar yang membanggakan orang tua serta mengharumkan nama sekolah.